ITFC dan Danamon Syariah Menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Korporasi Pembiayaan perdagangan Islam Internasional (International Islamic Trade Finance Corporation - ITFC), salah satu anggota Grup IDB, menandatangani sebuah perjanjian kerja sama dalam Pembiayaan Perdagangan Bersama (Joint Trade Financing) Syariah di Indonesia dengan Danamon Syariah, unit bisnis syariah dari PT Danamon Indonesia, di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2015. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan pembiayaan perdagangan syariah, menstimulasi dan mempercepat pertumbuhan pembiayaan produktif syariah, dan mensinergikan kekuatan kedua lembaga tersebut. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta oleh Ir. Hani Salem Sonbol, Wakil Direktur Eksekutif ITFC, Henry Ho, Presiden Direktur Danamon dan Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto.
Ir. Hani Salem Sonbol mengatakan, "Kami senang bekerja bersama Danamon dalam kolaborasi ini dan bekerja sama dengan mitra pembiayaan perdagangan yang benar dan aktif; kemitraan ini merupakan suatu tahapan pencapaian untuk memperkuat pertumbuhan Pembiayaan Perdagangan Syariah di Indonesia." Dengan keahlian dalam pembiayaan perdagangan dan komoditas, Danamon telah membuktikan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan industri Pembiayaan Perdagangan di Indonesia. Sementara untuk ITFC, perjanjian ini sejalan dengan mandat utamanya untuk menyediakan pembiayaan perdagangan dan memfasilitasi perdagangan intra-anggota antar negara anggotanya dan dengan seluruh dunia, imbuhnya.
Henry Ho, Presiden Direktur Danamon mengatakan, "Sebagai Bank Pembiayaan Perdagangan terdepan di Indonesia, kami gembira dapat bekerja sama dengan ITFC dalam kolaborasi ini. Ini merupakan kali pertama ITFC berkolaborasi dalam Pembiayaan Perdagangan Bersama Syariah dengan bank Indonesia, dan sungguh membanggakan ketika Danamon ditunjuk oleh ITFC sebagai agen untuk menyelenggarakan pembiayaan untuk nasabah serta menyediakan layanan pembiayaan perdagangan dan pengelolaan jaminan perdagangan. Kami yakin bahwa kolaborasi dengan ITFC ini akan menjadi dukungan jangka panjang untuk memajukan Pembiayaan Perdagangan Syariah di Indonesia." Ia menegaskan bahwa perjanjian ini sejalan dengan misi Danamon, untuk menjadi organisasi yang berorientasi pelanggan, yang melayani seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan nilai yang khas, berdasarkan penjualan dan pelayanan prima.
Kerja sama ini ditujukan untuk mencapai 1 miliar Dolar AS dalam lima tahun pertama, dimulai dengan 200 juta Dolar AS pada tahun 2015. Setelah kedua belah pihak setuju untuk menyinergikan kemampuan dan sumber daya mereka untuk mencari peluang kerja sama pembiayaan perdagangan bersama di Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip syariah, pembiayaan bersama tersebut akan membantu korporasi Danamon dan pelanggan komersial untuk mendapatkan layanan pembiayaan perdagangan yang lebih baik, dengan harga yang lebih bersaing.