ICD dan OJK Mengadakan Seminar Industri Keuangan Islam di Indonesia
Pada hari ini, sebuah seminar diselenggarakan di Hotel Sultan oleh Korporasi Islam untuk Pembangunan Sektor Swasta (Islamic Corporation for the Development of the Private Sector - ICD) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengusung tema "Transformasi Industri Keuangan Islam di Indonesia". Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari perusahaan-perusahaan keuangan dan takaful (asuransi) Syariah dan Non-Syariah.
Acara ini diresmikan oleh Firdaus Djaelani, Komisaris Otoritas Jasa Keuangan/Kepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non-Bank, dan Nida Raza, Director of Advisory Services, atas nama Khaled Mohamad Al-Aboodi, Direktur Eksekutif dan Manajer Utama ICD.
Melalui seminar ini, ICD dan OJK bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang terkait dengan penerapan standar Syariah dan konversi lembaga keuangan non-bank yang telah memiliki unit Syariah untuk menjadi institusi keuangan non-bank yang sepenuhnya sesuai dengan Syariah.
Sebagai salah satu anggota ICD dan sebuah negara dengan penduduk mayoritas Muslim, Indonesia memandang pembiayaan Islam sebagai sebuah cara untuk merangsang pertumbuhan pada sektor-sektor ekonomi kunci serta sebagai suatu awal bagi Indonesia untuk membangun hubungan perdagangan dan investasi yang lebih kuat dengan negara-negara Timur Tengah. Presiden Joko Widodo telah berulang kali menyerukan bangkitnya pertumbuhan dalam industri keuangan Islam di Indonesia, yang saat ini terhambat oleh regulasi yang tidak padu, kurangnya kemajuan dalam menghapus pajak ganda pada sukuk, serta lambatnya pendirian mega-bank Islam. Secara positif, bertambahnya jumlah lembaga keuangan bank dan non-bank yang telah memiliki atau telah menyatakan minat untuk menjalankan unit Syariah sebagai bagian dari model bisnisnya adalah bukti bahwa pembiayaan Islam memiliki daya tarik di Indonesia.
"Ke depan,, ICD dan OJK akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang sistem Syariah untuk lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mengatasi masalah-masalah yang dapat timbul. Hingga saat ini, ICD memiliki pengalaman yang panjang dalam menyediakan nasihat keuangan dan solusi teknis yang andal kepada lembaga keuangan bank dan non-bank yang tertarik untuk beralih ke sistem Syariah. Kami yakin bahwa dukungan dan kejelasan regulasi dari pemerintah akan semakin mengembangkan industri keuangan Islam di Indonesia dan selanjutnya akan menarik investor dari Timur Tengah," kata Mohamad Khaled Al-Aboodi.
Firdaus Djaelani, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan/Kepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non-Bank menyatakan, "Salah satu tanggung jawab kami adalah untuk mengembangkan industri keuangan Islam di Indonesia, karena bidang ini masih belum menunjukkan potensinya yang sesungguhnya. Seminar ini merupakan sebuah ajang bagi kami untuk menyampaikan uraian terperinci mengenai dukungan dan peran OJK dan ICD terhadap lembaga keuangan non-bank untuk lebih mengembangkan bisnis Syariah mereka. Kami berharap seminar ini dapat memberikan wawasan yang berharga kepada para delegasi dan membangkitkan minat sektor swasta di Indonesia untuk beralih ke sistem yang sesuai Syariah."
ICD menyediakan layanan nasihat keuangan dan layanan teknis yang andal. Proyek-proyek yang telah selesai maupun yang masih berlangsung meliputi peralihan lembaga keuangan bank dan non-bank menjadi lembaga keuangan yang sepenuhnya sesuai prinsip-prinsip Islam dan/atau pembukaan unit bisnis Islam. Termasuk di dalamnya adalah peralihan Trust Bank di Suriname, pembukaan unit bisnis Islam oleh Afriland First Bank di Kamerun.