Bank NTB Menjadi Bank Syariah yang Berfungsi Penuh
Industri perbankan syariah di Indonesia terus berkembang dengan beroperasinya PT Bank NTB Syariah. Bank tersebut telah berhasil dikonversi dari bank konvensional menjadi bank syariah sepenuhnya yang secara resmi diluncurkan pada 13 September 2018.
Acara peluncuran berlangsung di Mataram, Indonesia, dengan dihadiri oleh ICD yang membantu NTB dalam proses konversi sebagai penasihat teknis. Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti; Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zainul Majdi, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
“Semua pihak yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menunjukkan perhatiannya pada kita. Karena itu, berjalanlah dengan pedoman yang baik, pastikan bank regional kita menjadi lebih kuat”, tutur Gubernur NTB. Dia menyebutkan bahwa sebagai pemegang saham terbesar, Pemerintah akan selalu terus mendukung kemajuan dan pencapaian kesuksesan. Dia mengharapkan Bank NTB Syariah mendapatkan kepercayaan yang semakin lama semakin besar dari masyarakat
Gubernur menghargai dan berterima kasih kepada staf Bank NTB atas kesungguhan dan dedikasi mereka. Dia menyoroti pentingnya perbankan dalam mendorong perekonomian daerah dan menyimpulkan bahwa "Semua pemangku kepentingan berkontribusi dalam pembangunan dan pertumbuhan NTB". PT Bank NTB didirikan pada Juli 1954. Bank ini merupakan bank regional / provinsi yang berdomisili di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pada sat ini, bank tersebut mengoperasikan dan menjalankan 43 cabang termasuk Kantor Pusat, 1 cabang utama, 11 cabang, 22 kantor cabang pembantu dan 9 kantor kas. Visi untuk melakukan konversi Bank muncul pada tahun 2004 ketika bank membuka divisi Syariah dan hari ini Bank telah diubah menjadi sepenuhnya Bank Syariah (“PT Bank NTB Syariah”).
Mohamed Maher Mannai, Manajer Program Lembaga Keuangan Islam ICD, menyatakan bahwa Bank NTB Syariah difokuskan untuk menawarkan produk dan layanan perbankan syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan kliennya sembari mempromosikan nilai-nilai etika, filsafat sosial, dan dampak positif keuangan syariah terhadap kegiatan ekonomi yang nyata.