IsDB Meluncurkan Kebijakan Pemberdayaan Perempuan

Baru-baru ini, IsDB telah mengadopsi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan. Tujuan kebijakan ini adalah untuk berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di negara-negara anggota Islamic Development Bank dan komunitas Muslim di negara-negara non-anggota dengan memberdayakan perempuan dan anak perempuan untuk berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pengembangan masyarakat dan komunitas mereka.

Di IsDB, kami fokus dalam menempatkan langkah-langkah selanjutnya untuk membantu mencapai kesetaraan gender sesuai dengan kepercayaan Islam. Sebagai bagian dari ini, kami telah meluncurkan sejumlah proyek penting dan kompetitif yang dirancang untuk mempromosikan perempuan dan pemberdayaan perempuan.

Pemberdayaan perempuan adalah salah satu kunci yang mendorong visi IsDB sebagai bagian dari kerangka kerja strategis jangka panjang untuk memastikan bahwa semua orang diberi hak untuk hidup bermartabat dan sejahtera. Komitmen IsDB terhadap pembangunan sosial dan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan telah diakui sebagai alat utama untuk memastikan pertumbuhan yang ditargetkan dan inklusif dengan akses yang lebih besar ke proyek-proyek untuk perempuan Muslim.

Baru-baru ini, IsDB telah mengadopsi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan. Tujuan kebijakan ini adalah untuk berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di negara-negara anggota Islamic Development Bank dan komunitas Muslim di negara-negara non-anggota dengan memberdayakan perempuan dan anak perempuan untuk berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pengembangan masyarakat dan komunitas mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas bantuan pembangunan IsDB sehingga menghasilkan pengembalian sosial-ekonomi yang lebih besar dan memenuhi mandatnya.

Kebijakan ini adalah yang pertama untuk IsDB dan mendefinisikan komitmen Islamic Development Bank untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan sebagai cara untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan inklusif.

Kebijakan ini disetujui oleh Dewan Direktur Eksekutif (BED) pada bulan Februari 2019. Terlebih lagi, kebijakan tersebut mencakup pilar-pilar berikut, dimana semua interfensi IsDB akan selaras dengan:

Access : Meningkatkan akses ke sumber daya dan layanan
Mainstreaming: Mengarusutamakan kebutuhan perempuan dalam operasi
Agency : Mempromosikan agensi dan partisipasi perempuan
Learning : Membina lingkungan belajar

(Catatan: AMAL dalam bahasa Arab berarti Harapan)

Tautan untuk kebijakan ini terdapat di :  https://books.isdb.org/view/391591/

Top